KABARKALIMANTAN1, Muara Teweh – Pemerntah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) kembali melaksanakan rapat terkait dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petrolium Gas (LPG) di tingkat pengecer. Dimana rapat ini sudah dilakukan untuk yang kesekian kalinya.
Rapat turut dihadiri langsung oleh Bupati Barito Utara H Nadalsyah, Wakil Bupati Sugianto P Putra, Sekda Drs Muhlis, Kapolres AKBP Gede Pasek Muliadyana, mewakili Dandim 1013 /Mtw, Kajari Barito Utara, Kepala Pengadilan Negeri Muara Teweh, di ruang rapat Setda lantai I, Selasa (18/4).
Selain itu juga dihadiri Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Ir H Jainal Abidin dan dihadiri juga OPD Terkait serta Camat dan Kepala Desa se Barito Utara, pimpinan Agen LPG di Kota Muara Teweh serta undangan lainnya.
Bupati H Nadalsyah mengatakan sampai hari ini, kita masih mendapatkan laporan-laporan dari masyarakat baik di tingkat desa, kelurahan, kecamatan bahkan di didalam Kota Muara Teweh terkait dengan harga yang cukup tingginya pada elpiji 3 kilogram dipasaran.
“Harga elpiji yang tidak sesuai dengan standart HET yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara sesuai dengan Perbup Tahun 2021. Selisih harga sangat signifikan. Di Kota Muara Teweh pun pernah mencapai harga Rp 35.000, hingga Rp 40.000 per tabung elpiji, apa lagi di desa seperti di Montallat bisa mencapai Rp5 0.000-Rp 60.000,” kata Bupati saat rapat.
Hal ini kata Bupati Nadalsyah, bukan alasan karena kenaikan bahan bakar pertalite ataupun kenaikan solar. “Saya rasa tidak ada alasan itu, karena kenaikannya memang betul-betul sudah tidak masuk di akal,” tegasnya.
H Nadalsyah juga menyampaikan seandainya ada kenaikan seribu atau dua ribu perak saja di luar daerah Kota Muara Teweh mungkin sah-sah saja dengan ada perubahan harga BBM untuk pendistribusian LPG.
Tapi ini sudah melampaui batas ketentuan yang diberikan oleh pemerintah katanya. “Kemarin saat operasi pasar, banyak keluhan-keluhan yang disampaikan masyarakat saat meninjau operasi pasar khususnya pada tabung elpiji 3 kg,” imbuhnya.
H Nadalsyah juga berharap operasi pasar ini dilakukan bukan hanya ada pada bulan Suci Ramadhan saja. “Karena standart HET sudah ditentukan oleh pemerintah. Tolong hargai keputusan dari pemerintah daerah kabupaten Barito Utara,” kata H Koyem.
Lanjutnya, jangan hanya semau mereka saja untuk menentukan harga gas elpiji 3 kg ini. Karena dari pemerintah pusat sudah menyarankan ke pemerintah provinsi bahkan ke pemerintah kabupaten bagaimana caranya untuk mengatasi inplasi yang ada di daerah masing-masing,” kata dia.
Nadalsyah menambahkan, saat peninjauan ke Pasar Pendopo untuk pengecekan harga baik sebelum Ramadhan maupun mengakhiri ramadhan ini semuanya stabil. “Alhamdulillah harga bahan pokok relative normal dan stabil tidak ada kenaikan,” pungkasnya.