Barito Utara

Bupati Barito Utara H. Nadalsyah Dukung Transformasi Digital

KABARKALIMANTAN1, Depok – Turut kembangkan dalam penerapan dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta Peraturan Bupati (Perbup) Barito Utara (Barut) Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah, melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Barito Utara akan terus berupaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, melalui penerapan SPBE sebagai bentuk transformasi digital terkemuka.

Pemkab Barito Utara juga turut melangsungkan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik dengan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara), yang berlangsung di Auditorium Mayjen TNI dr. Roebiono Kertopati BSSN, Depok, Jawa Barat, (28/02) beberapa waktu lalu.

Dimana Sertifikat Elektronik ini merupakan tanda tangan Elektronik dan identitas yang menunjukkan status subjek hukum para pihak dalam Transaksi Elektronik yang dikeluarkan oleh Balai Sertifikat Elektronik (BSrE) yang merupakan unit pelaksana dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)

Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs. Muhlis, didampingi Kadis Kominfosandi, Kepala BKPSDM Barito Utara, berharap Tanda Tangan Elektronik dapat dilaksanakan di semua OPD lingkup Pemkab Barito Utara secara bertahap hingga sampai level Pemerintah Desa dan Kelurahan.

“Sebagaimana petunjuk Bupati Barito Utara Bapak H. Nadalsyah untuk mendukung transformasi digital untuk pelayanan publik yang lebih cepat, hal ini sangat penting, kedepan kita akan segera mensosialisasikan hasil PKS ini kepada semua kepala perangkat daerah, agar dapat segera diterbitkan sertifikat TTE oleh BSrE selaku Badan Sertifikasi TTE melalui diskominfosandi,” jelas Drs. Muhlis.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!