KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyediakan kanal layanan administrasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Huma Betang Kota Palangka Raya.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya K Hindro Kusumo di Palangka Raya, Senin (14/10), menerangkan, keberadaan kanal layanan administrasi program JKN di MPP Huma Betang ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara BPJS Kesehatan Kacab Palangka Raya dengan Pemkot Palangka Raya.
“Kami berkomitmen terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kota Palangka Raya, baik kepada masyarakat yang sudah menjadi peserta JKN maupun kepada yang belum terdaftar sebagai peserta JKN,” katanya.
Hal ini, menurut Hindro, juga sekaligus sebagai bentuk upaya mendukung Pemerintah Kota Palangka Raya dalam memberikan layanan melalui program jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kota Palangka Raya.
Dia mengatakan, penandatanganan perjanjian kerja sama ini menandakan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya turut berkomitmen dalam mendukung terlaksananya visi Pemerintah Kota Palangka Raya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Ini juga sangat sejalan dengan komitmen BPJS Kesehatan dalam memberikan serta meningkatkan akses dan juga kualitas layanan terkait program JKN di Kota Palangka Raya,” ujar Hindro.
Ia menambahkan, dengan diresmikannya layanan di MPP Huma Betang Kota Palangka Raya, masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi terkait kepesertaan program JKN dapat mengunjungi loket BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya yang tersedia setiap Senin sampai Jumat.
Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu mengatakan, peresmian gedung baru sebagai upaya meningkatkan akses masyarakat serta kualitas layanan publik bagi masyarakat yang ada di Kota Palangka Raya.
“Gedung baru MPP Huma Betang ini di dalamnya ada berbagai unit layanan baik dari instansi pemerintah, BUMN, BUMD maupun dari sektor swasta yang berkumpul dalam satu lokasi dengan tujuan memudahkan masyarakat mengakses layanan untuk keperluan administratif,” katanya.
Sumber: ANTARA