BPJS Kesehatan-Pemprov Kalteng Optimalkan Program JKN di Pedesaan

FacebookWhatsAppXShare

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – BPJS Kesehatan melalui Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama (PKU) tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) merumuskan strategi untuk mengoptimalkan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di daerah pedesaan.

Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi dan Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko di Palangka Raya, Selasa (30/7), mengatakan mengoptimalkan penyelenggaraan Program JKN, khususnya di daerah terpencil, merupakan hal substansial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Ini ialah kewajiban kita sebagaimana diatur dalam Pasal 34 Ayat 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menyatakan bahwa fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara,” katanya.

Untuk itu pihaknya mengakomodir agar seluruh masyarakat Kalteng memiliki akses terhadap layanan kesehatan dan berharap pemerintah daerah (pemda) di Kalteng dapat memfasilitasi masyarakat yang masih kurang beruntung dalam mendapatkan kemudahan akses layanan kesehatan.

Sementara itu Asisten Deputi Bidang Kepesertaan dan Mutu Layanan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah VIII Ivan Ravian mengapresiasi Pemprov Kalteng atas tercapai Universal Health Coverage (UHC) untuk seluruh kabupaten/kota di wilayah itu.

“Namun, demand dan supply dalam pelaksanaan program JKN masih perlu dimaksimalkan sinkronisasinya. Untuk itu dibutuhkan koordinasi antar-seluruh pihak terkait dalam mengatasi kendala-kendala operasional yang ada di lapangan,” katanya.

Dia mengatakan perkembangan kepesertaan Program JKN melonjak dalam sepuluh tahun ini, dimana 5.989 peserta per hari kalender memanfaatkan layanan Program JKN pada 2024. Sedangkan upaya dalam meningkatkan pelayanan untuk memenuhi permintaan masih perlu dioptimalkan.

“Ini menjadi tantangan dimana kita perlu bergandengan tangan untuk bisa memenuhi permintaan yang ada,” katanya.

Caranya dengan meningkatkan aksesibilitas pelayanan kesehatan yang berkualitas, efektivitas dalam pengelolaan fasilitas kesehatan, monitoring dan evaluasi atas penyediaan fasilitas kesehatan, serta kesiapan sarana prasarana dan sumber daya manusia yang ada di fasilitas kesehatan.

Ivan juga berharap dukungan dan kolaborasi yang kuat antara BPJS Kesehatan dengan Pemprov Kalteng demi keberlangsungan Program JKN, antara lain dengan memastikan ketersediaan anggaran dalam pemenuhan iuran Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) di Kalteng.

Kemudian  memastikan keberlanjutan kerja sama dalam pendaftaran penduduk melalui PBPU BP Pemda  yang telah didaftarkan, mengoptimalkan CSR badan usaha, serta meningkatkan keaktifan peserta Program JKN menuju lebih dari 90 persen dan merencanakan anggaran Program JKN untuk 2025.

 

 

Sumber: ANTARA

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *