KESRA

BPBD Minimalisasi Dampak Karhutla di “Bumi Bersujud”

KABARKALIMANTAN1, Batulicin – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus berupaya maksimal dalam menangani serta meminimalisasi dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Bumi Bersujud selama musim kemarau tahun ini.

“Kami juga melibatkan TNI-Polri dan masyarakat untuk saling mengawasi terjadinya karhutla yang disebabkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab,” kata Kepala Pelaksana BPBD Tanah Bumbu Sulhadi di Batulicin, Jumat (6/10).

Dia mengatakan jumlah personel gabungan yang disiapkan oleh BPBD mencapai 2.800 orang, terdiri atas anggota BPBD dan relawan yang tersebar di seluruh wilayah untuk melakukan penanganan dan pencegahan karhutla.

Setiap kecamatan terdapat 200 orang dilengkapi dengan peralatan atau alat pemadam api, seperti kepyok, semprot gendong, garu, sekop, dan lain sebagainya.

Hingga saat ini, kasus karhutla di Tanah Bumbu sebagian besar disebabkan oleh faktor kesengajaan. Oleh sebab itu, BPBD meminta bantuan pihak kepolisian dapat bersikap tegas apabila ada pelaku yang terbukti membakar hutan atau lahan.

“Luas karhutla di seluruh wilayah yang terjadi sejak Juli-Oktober 2023, kurang lebih mencapai 288 hektare. Alhamdulillah, dapat kami tangani dengan cepat tanpa memakan korban jiwa,” kata Sulhadi.

Sejauh ini, Tanah Bumbu masih berstatus siaga bencana karhutla, kini pihaknya juga membentuk Satgas tingkat kecamatan yang dikomandoi Danramil, Kapolsek dan Camat setempat.

Dengan adanya dukungan TNI, Polri, Maggala Angi, KPH Kusan, dan pemangku kepentingan yang terkait, Sulhadi sangat tegas dan serius untuk menangani kasus ini.

“Kami tidak main-main, bila ada yang terbukti melakukan pembakaran hutan atau lahan akan diproses secara hukum, karena kasus karhutla dampaknya sangat luas, baik dari kesehatan maupun terganggunya aktivitas masyarakat sehari-hari,” ujar Sulhadi. (ANT)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!