KABAR KALIMANTAN 1, Sampit – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rinie Anderson menilai beberapa tahun terakhir, Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) khususnya di Kotim ini mulai bisa dikendalikan.
Yang mana ujarnya, tahun sebelumnya tingkat kemarau masih singkat. Tidak menutup kemungkinan jika kemarau sampai berbulan-bulan seperti halnya beberapa tahun silam kabut asap akibat karhutla bisa terulang kembali.
“Kita akui, lahan kosong berpotensi disambar api yang menimbulkan kebakaran dan bisa meluas. Sehingga kami menilai kedepannya memang perlu diterbitkan regulasi, untuk mewajibkan pemilik lahan membersihkan lahan secara berkala,” ujarnya, Sabtu (7/5/2022).
Lanjutnya, jika tidak dilakukan maka kasus kebakaran lahan setiap tahun selalu terjadi dan terulang kembali. Sehingga hal ini harus serius ditangani agar kebakaran seperti tahun lalu tidak terulang lagi.
Bayangkan jika semua lahan dijaga dan dikelola, maka tidak berpotensi disambar api. Pemilik lahan diberikan kewajiban oleh negara untuk menjaga dan mengamankan lahan di areal usaha dan luar areal usaha dengan radius di atas 3 kilometer.
Menurutnya, perlu ada instruksi dari kepala daerah untuk pemilik lahan, baik kebun skala besar maupun kebun pribadi hingga pemilik lahan tidur yang tidak terkelola. (DES)