KABAR KALIMANTAN 1, Nanga Bulik – Dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, pada Jumat (25/2/2022) M Bashar resmi mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPRD.
“Keputusan ini semata-mata atas dasar pertimbangan kesehatan dan saya harus mengesampingkan ego demi kepentingan yang lebih besar yaitu kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Lamandau,” katanya di Nanga Bulik.
Bashar mengatakan pengunduran dirinya sebagai Ketua DPRD Lamandau bukanlah keputusan yang mudah. Ada proses komunikasi dan koordinasi baik antar-pimpinan parpol, tokoh agama dan juga keluarga besar.
Kemudian dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan semua pihak selama ini, sehingga tugas yang ia emban bisa dilaksanakan dengan baik.
Diketahui sidang paripurna kali ini, salah satu agendanya adalah penyampaian rancangan keputusan DPRD Lamandau tentang usul pemberhentian pimpinan DPRD masa jabatan 2019-2024. Hal ini sebagai tindak lanjut setelah pengunduran diri M Bashar dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Lamandau.
Hal itu disampaikan di hadapan Wakil Bupati Riko Porwanto, unsur pimpinan DPRD, anggota DPRD serta undangan lainnya yang hadir.
Sekretaris DPRD Lamandau Yuano membacakan rancangan keputusan DPRD tentang usul pemberhentian pimpinan DPRD atas nama M Bashar dan dilanjutkan penandatanganan keputusan DPRD tentang usul pemberhentian pimpinan serta berita acara usul pemberhentian pimpinan DPRD tersebut.
Wakil Ketua DPRD Lamandau, Budi Rahmat mengatakan, dokumen yang telah ditandatangani akan segera disampaikan kepada gubernur melalui bupati.
Sementara itu sebelumnya Ketua DPD Golkar Lamandau Hendra Lesmana menuturkan, pihaknya telah mengajukan tiga nama ke DPP Golkar untuk menggantikan M Bashar menjabat sebagai Ketua DPRD Lamandau.
“Ada tiga nama yang kami ajukan, yakni Brilian Andriacitra Amelia, Herianto dan Hendri Widodo. Kami menyerahkan semuanya apa pun keputusan DPP Golkar,” katanya.
Sumber : ANTARA