KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar bimbingan tehnik (bimtek) penilaian mandiri maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegritas di Aula Bappeda Litbang Muara Teweh.
Bimtek digelar selama lima Hari, 3-8 Juli diikuti perwakilan seluruh perangkat daerah lingkup Barito Utara dengan narasumber Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Tengah, dibuka Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, Senin (3/7/2023).
Bupati Barito Utara Nadalsyah dalam paparannya dibacakan wakil bupati, menyampaikan penilaian mandiri SPIP merupakan kewajiban pimpinan instansi pemerintah daerah, berdasarkan peraturan pemerintah RI nomor 60 tahun 2008 tentang SPIP dan peraturan BPKP nomor 5 tahun 2021 tentang penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP terintegrasi pada kementerian lembaga pemerintahan daerah.
“Semoga pelaksanaan rangkaian kegiatan bimbingan teknis dapat berjalan dengan lancar dan memberikan hasil sesuai dengan yang kita harapkan, pertama yaitu mempertahankan level 3 pada 2023, serta kualitas SPIP Pemerintah Kabupaten Barito Utara menjadi semakin lebih baik lagi “ujarnya.
Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah, Indra kurniawan menyampaikan selamat kepada Kabupaten Barito Utara telah mempertahankan WTP 9 kalinya dan semoga dapat dipertahankan sampai dengan selanjutnya.
“Selamat atas capaian WTP yang Ke sembilan kalinya dan dapat meningkatkan nilai SAKIP ke nilai B dan saya harap dapat meningkat pada tahun depan. Dan saya harap tidak hanya WTP yang dipertahankan akan tetapi nilai SAKIP dan LPPD suatu daerah dapat lebih ditingkatkan karena nilai ini menjadi indikator utama dalam kinerja daerah” ucapnya. (IST/KK1)