KABAR KALIMANTAN1, Banjarmasin – Badan Pangan Nasional (Bapanas) melakukan penilaian terhadap Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) di Kalimantan Selatan (Kalsel), sebagai salah satu upaya memastikan pelayanan dan pengawasan keamanan pangan di daerah sesuai standar.
Analis Ketahanan Pangan Bapanas Dhany Hermansyah mengatakan kegiatan itu bertujuan memastikan pelayanan dan pengawasan keamanan pangan di daerah dilakukan sesuai standar yang telah ditetapkan dalam Peraturan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2023.
“Penilaian ini mencakup berbagai aspek seperti kelembagaan, sumber daya manusia, tata laksana pelayanan, sarana dan prasarana, serta kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Harapannya, pengawasan keamanan pangan dapat dilaksanakan secara lebih terstandar, sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat dan pelaku usaha,” jelasnya di Banjarbaru, Kamis (17/4).
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari dan dipusatkan di Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalsel. Setelah proses penilaian selesai, OKKPD akan menerima sertifikat hasil penilaian.
Namun lebih dari itu, kata dia, kegiatan ini diharapkan menjadi momentum perbaikan dan peningkatan kinerja OKKPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalsel Saptono menyampaikan apresiasi atas penilaian yang dilakukan Bapanas.
“Kami berterima kasih atas kunjungan dan penilaian yang dilakukan. Kami telah mengirimkan dokumen sebelumnya dan memang masih ada beberapa hal yang perlu perbaikan. Arahan dari tim akan kami tindak lanjuti, terutama dalam hal administratif. Namun yang terpenting adalah bagaimana kita dapat meningkatkan pengawasan keamanan pangan di Kalsel,” kata Saptono.
Ia menambahkan hasil penilaian ini nantinya tidak hanya menjadi acuan bagi provinsi, tetapi juga akan digunakan sebagai dasar untuk melakukan penilaian di tingkat kabupaten/kota, sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan pangan.
Penilaian ini merupakan bagian dari rangkaian penilaian kelembagaan OKKPD di tujuh provinsi yang dijadwalkan pada tahun 2025 yakni Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Papua, dan Papua Barat.
Sumber: ANTARA