Palangka Raya

Bahas Tiga Raperda dan Laporan LKPJ 2023

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – DPRD Kota Palangkaraya melaksanakan Sidang rapat paripurna ke 8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023/2024 di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Rabu (26/6/2024). Pada masa sidang ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf, kemudian disaksikan bersama Pj Wali Kota Palangkaraya Hera Nugrahayu.

“Di rapur ini kami ada membahas tiga buah perda, kemudian ada juga beberapa pembahasan laporan LKPJ 2023. Kalau perda salah satunya untuk pembangunan jangka panjang. Kemudian lalu lintas hewan dan pengelolaan barang milik perusahaan daerah. Dan terakhir, penandatangan pengesahan bahwa DPRD sepakat terhadap apa yang telah diajukan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya,” terang Wahid Yusuf Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya kepada media usai memimpin sidang paripurna.

Sementara itu, Pj Wali Kota Palangkaraya Hera Nugrahayu menyampaikan, bahwa selain membahas RPJPD juga membahas mengenai beberapa Perda yang telah diajukan kemudian mendapat evaluasi dari Pemerintah Provinsi untuk nantinya ditetapkan.

“Selanjutnya, juga terkait dengan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI untuk tahun anggaran 2023. Proses ini sebenarnya sudah berjalan, dan Kota Palangkaraya memiliki angka penyelesaian tertinggi di Kalimantan Tengah untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Untuk sekarang, kita sedang membahas aspek teknisnya,” terang Hera.

Terakhir, setelah proses pembahasan selesai dilaksanakan, disampaikan Hera, bahwa akan dilanjutkan untuk memasuki proses menyusun perubahan. Karena dasarnya adalah dari Perda tentang LKPJ dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang nantinya disahkan sebagai dasar menyusun perubahan. (kk1/ist)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!