KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) badan PBB untuk narkotika dan kejahatan, menetapkan tanggal 26 Juni sebagai Hari Anti Narkotika Internasional (HANI).
Tahun ini, peringatan HANI mengusung tema “The evidence is clear: invest in prevention” yang menekankan kepada pentingnya upaya pencegahan dalam penanggulangan narkotika.
Wakil Ketua I DPRD Kota Palangkaraya, Wahid Yusuf mengatakan tidak ada kata terlambat bagi generasi muda yang sudah terjerumus narkotika. Menurutnya, generasi muda yang sudah terjerumus narkotika dapat kembali pulih.
“Saya dulu pernah berurusan dengan polisi beberapa kali. Intinya tidak ada yang tidak bisa pulih, tinggal keinginan kita untuk berubah,” ucap Wahid kepada awak media, Rabu (26/6/2024).
Menurutnya, langkah menekan punggunaan nakotika di generasi muda adalah menekan jumlah pengguna sehingga penjual menjadi tidak laku. Wahid mengimbau generasi muda agar jangan sampai terjerumus narkotika karena hanya akan membawa pengaruh atau dampak buruk.
“Segeralah berubah, karena sekarang ini ada banyak cara. Kembali ke keinginan untuk berubah. Saya berani berbicara seperti ini, karena pernah mengalami hal tersebut. Harus ada kesadaran untuk berubah. Jika tidak, maka akan terus terusan,” pungkasnya. (kk1/ist)