
Digugat Rp 500 Miliar, Denny Indrayana : Modus Pembungkaman Kemerdekaan Berpendapat
KABARKALIMANTAN1, Banjarmasin – Praktisi hukum asal Kalimantan Selatan (Kalsel) Denny Indrayana bereaksi usai digugat mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru RE A dengan gugatan Rp 500 miliar di Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Menurut Denny, gugatan perdata yang dilayangkan oleh mahasiswa Universitas Surakarta (UNSA) Solo itu merupakan bentuk pembungkaman dalam kemerdekaan berpendapat. Sebab, gugatan tersebut muncul…