
Ditahan, Dua Oknum TNI Penganiaya Bocah SD di Rote
KABAR KALIMANTAN1, Kupang – Setelah menuduh seorang siswa SD berumur 13 tahun mencuri ponsel lalu menyiksa hingga pingsan, dua oknum anggota TNI berinisal AOK dan B, ditahan di Kodim setempat. Mereka akan diproses secara hukum, karena telah main hakim sendiri. Hal tersebut dikonfirmasi Danrem 161 Wirasakti Kupang, Brigjen TNI Legowo W.R. Jatmiko. Ia menegaskan bakal…