KABAR KALIMANTAN 1, Nanga Bulik – Pemerintah menempatkan posko terpadu pemantauan arus mudik Lebaran 1443 Hijriah di perbatasan antara Provinsi Kalimantan Tengah dengan Kalimantan Barat, guna memastikan arus mudik berlangsung aman dan lancar.
Posko terpadu pemantauan arus mudik ini berada di Kelurahan Kudangan, Kecamatan Delang, Kabupaten Lamandau yang melibatkan perwakilan lintas sektor untuk bertugas, kata Bupati Lamandau Hendra Lesmana di Nanga Bulik, Minggu (1/5/2022).
“Kami juga sudah meninjau langsung posko tersebut untuk memastikan kesiapsiagaan petugas, serta sarana prasarana di sana,” jelasnya.
Keberadaan posko ini sebagai bentuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat, sehingga diharapkan bisa membantu mereka yang melakukan perjalanan mudik Lebaran agar berjalan lancar tanpa terkendala.
Apalagi posko yang dibangun ini juga menyediakan tempat beristirahat serta fasilitas kesehatan bagi para pemudik. Masyarakat yang melintas juga dipersilakan memanfaatkan berbagai fasilitas yang disediakan tersebut.
“Personel yang bertugas di posko ini mulai dari anggota TNI dan Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satpoldam PP, Dinas Perhubungan, serta Dinas Kesehatan setempat.
Selain di wilayah Delang, Pemkab Lamandau bersama instansi terkait lainnya juga mendirikan posko serupa di lokasi berbeda, yakni pintu masuk kabupaten lainnya di Kecamatan Sematu Jaya.
Hendra mengharapkan agar semua berjalan lancar pada masa arus mudik maupun hingga arus balik Lebaran mendatang. Ia mengajak semua pihak terus meningkatkan sinergi menjaga keamanan dan ketertiban daerah.
“Selain itu agar tetap diingat pandemi COVID-19 masih belum berakhir, sehingga tetap wajib disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” tuturnya.
Protokol kesehatan dimaksud, seperti memakai masker, menjaga jarak, sering-sering mencuci tangan, serta menjauhi atau mencegah kerumunan, sehingga penyebaran COVID-19 bisa dicegah secara maksimal.
“Bersama-sama kita patuhi ketentuan yang ada, serta dukung percepatan vaksinasi, baik dosis pertama, kedua serta ketiga atau penguat,” jelasnya.
Sumber: ANTARA