Arthon S Dohong Jabat Ketua Sementara DPRD Kalteng

FacebookWhatsAppXShare

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Arthon S Dohong resmi ditunjuk sebagai Ketua Sementara DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) periode 2024-2029 oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) selaku pemilik kursi terbanyak berdasarkan perolehan suara dalam Pemilihan Umum 2024.

Arthon S Dohong usai menerima palu pimpinan sementara dalam rapat paripurna DPRD Kalteng di Palangka Raya, Rabu (28/8), menekankan tugas pokok dan fungsi wakil rakyat.

“Baik sebagai pembentuk peraturan daerah (legislasi) maupun anggaran serta pengawasan, harus dapat lebih diejawantahkan secara baik di periode 2024-2029,” tegasnya.

Menurut dia, hal ini merupakan perihal yang harus dilakukan wakil rakyat dalam rangka memenuhi harapan dan mengakomodasi aspirasi masyarakat Kalteng.

Mantan Bupati Gunung Mas itu juga menekankan DPRD provinsi merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah provinsi, yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan di tingkat provinsi.

DPRD harus mampu memposisikan diri agar dapat menjadi mitra yang baik, termasuk kompeten dalam penyelenggaraan pemerintah daerah bersama kepala daerah atau gubernur dan wakil gubernur.

Arthon mengatakan, sesungguhnya pelaksanaan tugas, wewenang, fungsi dan tanggungjawab selaku Anggota DPRD, akan berjalan dalam system dan mekanisme pemerintah, sebagaimana yang telah diamanatkan oleh undang-undang.

“Jadi, dapat diartikan bahwa DPRD dan pemerintah secara bersama-sama bertanggungjawab terhadap pembangunan dan pembinaan kepada masyarakat,” ucapnya.

Dirinya selaku Ketua Sementara itu juga menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan Anggota DPRD Kalteng masa jabatan tahun 2019-2024, yang telah mengabdi dan berbuat banyak, bagi kemajuan daerah.

Untuk itu, apa yang telah dilakukan merupakan sejarah yang sangat baik bagi Lembaga DPRD, sehingga sejarah yang telah diukir tersebut dapat dipedomani bagi anggota DPRD Kalteng periode 2024-2029.

“Semoga tali silaturahmi, hubungan pertemanan diantara kita tetap terjalin, dan segala karya, amal bakti bagi kemajuan daerah mendapat balasan dari Tuhan Yang
Maha Esa,” demikian Arthon S Dohong.

Pelantikan anggota DPRD Kalteng periode 2024-2029 yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalteng itu, turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, anggota DPR RI, sejumlah penjabat bupati, kepala satuan organisasi perangkat daerah (SOPD), serta lainnya.

 

 

Sumber: ANTARA

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *