KABAR KALIMANTAN 1, Sampit – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Handoyo J Wibowo menyebutkan, sebagian dari komoditas yang ada di Kotim sudah ada yang dipatenkan.
Namun ujarnya, ada juga yang belum dipatenkan. Untuk itulah pihaknya mendorong agar produk-produk unggulan daerah tersebut dipatenkan guna memaksimalkan upaya untuk melestarikan produk daerah serta memperluas pasarnya.
“Hal itu juga kami tuangkan dalam raperda inisiatif yang kami usulkan tentang produk unggulan daerah. Salah satu alasanya adalah produk yang berpotensi dikembangkan di suatu wilayah dengan memanfaatkan sumber daya alam dan sumber daya manusia lokal,” ujarnya, Minggu (22/5/2022).
Produk tersebut lanjutnya, berorientasi pasar sehingga mampu lebih kompetitif menghadapi persaingan global. Kementerian Koperasi dan UKM dalam kajian pengembangan wilayah berbasis agribisnis memaparkan produk unggulan hasil usaha masyarakat perdesaan dengan kriteria mampu berdaya saing tinggi di pasaran karena memiliki keunikan dan ciri spesifik, kualitas bagus dan harga murah.
“Produk unggulan harus memanfaatkan potensi sumber daya yang potensial dapat dikembangkan, mempunyai nilai tambah tinggi bagi masyarakat perdesaan,” ungkapnya. (DES)