Kalimantan Tengah

7 Kabupaten di Kalteng Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Intensitas curah hujan tinggi sejak 21 Agustus lalu telah menyebabkan banjir di 11 kabupaten/kota yaitu Kabupaten Lamandau, Kotawaringin Barat, Sukamara, Seruyan, Kotawaringin Timur, Katingan, Gunung Mas, Pulang Pisau, Barito Utara, Murung Raya dan Kota Palangka Raya.

Hingga akhirnya, sebanyak tujuh kabupaten yakni Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Katingan, Lamandau,  Barito Utara, Seruyan dan Gunung Mas, telah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir. Sedangkan Pulang Pisau dan Murung Raya, status siaga.

“Banjir terparah di Katingan, Kotawaringin Timur dan Seruyan serta telah menyebabkan 29.855 kepala keluarga atau 57.117 jiwa terdampak,”kata Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Kalimantan Tengah Erlin Hardi, Kamis (9/9/2021).

Sementara itu, untuk mengetahui ketersediaan dan kesiapan personel serta sarana prasarana penanganan banjir, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran memimpin apel gelar personel dan sarana prasarana penanganan darurat bencana banjir di Kalteng, di Lapangan Kantor Gubernur Kalteng.

Pemprov Kalteng sendiri, mulai menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat Kotawaringin Timur dan Katingan. Selanjutnya menyusul ke Seruyan dan kabupaten lainnya sesuai perkembangan di lapangan.

Dukungan Pemprov Kalteng tahap berikutnya akan diwujudkan dalam bentuk makanan siap saji, peningkatan jumlah dapur umum, bantuan sembako, layanan kesehatan dan kebutuhan lainnya. Tenaga kesehatan juga telah berada di tiga kabupatan yakni Katingan, Kotawaringin Timur dan Seruyan.

“Kami sudah tugaskan mereka hingga pasca banjir ditangani. Biasanya paska banjir ada penyakit seperti kolera, demam berdarah dan lainnya. Jadi ini harus kita layani dengan baik,” tegas Sugianto.

Khusus di Katingan, ia menekankan di 5 kecamatan yang parah akan ditugaskan koordinator lapangan dari pejabat eselon II Pemprov Kalteng didampingi pejabat dan tim dari masing-masing organisasi perangkat daerah. (TVA)

 

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!