HUKUM

341 Napi Lapas Palangka Raya Ikuti Asesmen Remisi Lebaran

WBP Lapas Palangka Raya ketika mengikuti asesmen pemenuhan hak remisi : Foto - IST

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Sebanyak 11 orang Asesor Pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya mulai melaksanakan kegiatan bersama asesmen penurunan tingkat risiko Instrumen Screening Penempatan Narapidana (ISPN) kepada 341 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Senin (13/3/2023).

Pembimbing Kemasyarakatan melaksanakan asesmen untuk 341 WBP yang beragama Islam guna pengusulan remisi khusus Keagamaan Islam Tahun 2023.

Asesmen ini dilaksanakan berdasarkan Pasal 10 UU No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Narapidana yang telah memenuhi persyaratan tertentu berhak mendapatkan remisi. Persyaratan tertentu meliputi WBP berkelakuan baik, aktif mengikuti program Pembinaan dan telah menunjukkan penurunan tingkat risiko.

Membuka acara tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Chandran Lestyono dalam sambutannya menyampaikan kesadaran WBP untuk terus peduli dengan lingkungan sekitar.

Untuk itu ia minta bersama-sama mengikuti kegiatan selama menjalani pidana di lapas dengan baik, mulai dari kebersihan, upacara kesadaran berbangsa dan bernegara .Sedangkan untuk beribadah, telah disiapkan tempat ibadah. Lalu kegiatan kemandirian, telah disiapkan bengkel kerja.

“Tidak terasa bapak sekalian mendekati masa bebas untuk dapat bertemu keluarga dan kehidupan yang lebih baik” ucapnya.

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Purwantoko menyampaikan, kegiatan ini nantinya menghasilkan dokumen laporan asesmen penurunan tingkat resiko ISPN yang akan menjadi salah satu syarat pengusulan hak remisi khusus idulfitri 2023.

“Bagi WBP yang ingin mendapatkan remisi saat ini wajib mengikuti jalannya assemen,” tuturnya. (TING)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!