HUKUM

33 WBP Terima Asesmen Penurunan Tingkat Resiko

Petugas Lapas Palangka Raya ketika memberikan asesmen kepada WBP

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Sebanyak 33 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Palangka Raya menerima assesmen penurunan tingkat resiko yang masuk dalam UU Nomor 22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan, Senin (6/2/2023).

Assemen berisikan asistensi untuk pemenuhan hak bersyarat, khususnya bagi WBP yang beragam Hindu mengingat saat ini mendekati Hari Raya Nyepi.

Kalapas Palangka Raya Chandran Lestyono melalui Kasi Binadik Purwantoko, mengatakan asesmen kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai salah satu syarat bagi WBP sebelum mendapatkan program remisi maupun integrasi.

Dimana setiap WBP yang akan menjalani program remisi dan sebagainya harus terlebih dulu mengikuti assemen dan berkategori resiko medium dan rendah.

“Kebetulan mendekati Nyepi, sehingga asesmen kita berikan kepada WBP yang beragam Hindu,” katanya.

Ia menerangkan, asesmen penurunan resiko terhadap WBP dilakukan per enam bulan sekali. Sehingga nantinya data akan berkelanjutan seiring dengan resiko yang ada di Lapas Palangka Raya.

“Tentunya resiko di Lapas Palangka Raya akan seiring menurun dengan berkurangnya masa tahanan para WBP. Resiko tinggi dikategorikan untuk WBP yang memiliki masa hukuman tinggi, ” tuturnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top