Nasional

100 Sekat PPKM Dibuka, Ganjil Genap Aktif di Jakarta

KABAR KALIMANTAN1, Jakarta – Pola penyekatan di 100 titik di Jakarta, hari ini telah diganti. Polda Metro Jaya mengubah penyekatan PPKM dengan sistem ganjil-genap. Ada delapan titik ganjil-genap di Jakarta yang perlu diwaspadai pengendara.

Aturan ganjil-genap kembali diberlakukan sesuai SK Kadishub 320 Tahun 2021 pada 10 Agustus 2021, dan efektif mulai Kamis (12/8/2021) pukul 06.00-20.00 WIB hingga 16 Agustus.

“Salah satu alasan kenapa kami menerapkan ganjil genap ini adalah untuk efektivitas,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

“Salah satu alasan kenapa kami menerapkan ganjil genap ini adalah untuk efektivitas,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/8/2021).

Untuk diketahui, kebijakan ganjil-genap di DKI Jakarta, tidak berlaku untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor. Hanya kendaraan roda empat ke atas yang terkena aturan ganjil-genap.

“Ya, ini berlaku untuk roda empat ke atas. Jadi untuk roda dua tidak berlaku,” kata Sambodo. “Namun pemeriksaan Surat Tanda Registrasi Pekerja atau STRP bagi karyawan, tetap akan dilakukan.”

Bagaimana reaksi warga Jakarta terkait perubahan kebijakan ini? Tentu saja beragam. Ada yang mendukung, ada yang pasrah, namun ada pula yang berprasangka buruk.

“Dibanding penyekatan, aturan ganjil genap lebih bisa diterima. Kalau penyekatan, dari jauh saja kita lihatnya sudah serem,” komentar Hendra Kurniawan, pengendara ojek online yang bermarkas di Ragunan, Jakarta Selatan, saat dihubungi redaksi, Kamis pagi.

“Kalau menurut saya, ini memang sudah nasib kami pengendara taxi online. Sudah susah, ditambah susah,” komentar Pandu Wijaya, sembari menyebut aturan ganjil genap membuat potensi pendapatanya merosot separuh. “Normal saja, jumlah penumpang sudah turun.”

Sementara seorang warga Jakarta, Setiadi, menyebut bahwa keputusan ini merupakan blunder Gubernur DKI, Anies Baswedan. “Kasusnya (Covid) sedang turun, sepertinya mau dinaikan lagi oleh gubenurnya dengan program ganjil genap agar masyarakat berkerumun lagi, mengantri naik angkutan umum. Capek deh.”

Keputusan penerapan ganjil genap merupakan hasil analisis berbagai komponen, baik Gubernur DKI, Polda Metro Jaya, BNPB, serta wakil rakyat. (SN)

 

Berikut ini 8 titik pengendalian mobilitas dengan Ganjil Genap Jakarta:

– Jalan Sudirman

– Jalan MH Thamrin

– Jalan Merdeka Barat

– Jalan Majapahit

– Jalan Gajah Mada

– Jalan Hayam Wuruk

– Jalan Pintu Besar Selatan

– Jalan Gatot Subroto

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!