Kalimantan Tengah

Wali Kota Fairid Minta Masyarakat Jangan Parkir Sembarangan

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Beberapa Waktu lalu Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan karena mengganggu arus lalulintas. Salah satunya di Jalan Kini Balu Kota Palangka Raya atau di samping Palangka Raya Mal (Palma).

Dari penertiban tersebut beberapa kendaraan dilakukan pengempesan ban oleh petugas. Menanggapi hal ini Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, mengimbau kepada masyarakat khusunya pengguna jalan untuk mentaati rambu lalulintas yang sudah dipasang oleh dinas terkait.

“Semua itu dimaksudkan untuk menjaga kenyamanan bersama, terutama pengguna jalan. Apabila mobil di parkir di badan jalan tentunya akan mengganggu kendaraan lain yang akan lewat karena penyempitan ruas jalan. Saya minta masyarakat untuk tidak parkir sembarangan terutama yang memakan badan jalan,” ucapnya Minggu (2/1/2022).

Selain itu juga, Fairid meminta kepada pengelola tempat hiburan atau tempat usaha lainnya untuk memperhatikan lahan parkir bagi pengunjung. Jangan sampai membuat tempat usaha tetapi tidak memperhatikan lahan parkir bagi pengunjung.

Padahal sering disampaikan bagi para pelaku usaha untuk memperhatikan lahan parkir bagi pengunjung. Bahkan dalam peraturan juga sudah tertera yang mengharuskan pelaku usaha memperhatikan saran dan prasarana pengunjung salah satunya lahan parkir.

Dalam kesempatannya juga, Fairid mengharapkan kepada masyarakat tidak memarkir kendaraannya pada objek vital seperti di seputan rumah sakit, seperti di jalan padat seperti Rumah Sakit Doris Syilvanus, apalagi imbauan dan rambu sudah di pasang oleh pemerintah kota melalui dinas terkait. (MGN/TVA)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top