Waket Komisi III Harap Investor Perhatikan Kondisi Masyarakat Sekitar

KABARKALIMANTAN1, Muara Teweh – Untuk maju dan berkembangnya suatu daerah tentunya tidak lepas dari peran serta dari program pimpinan kepala daerahnya, bukan hanya itu saja akan tetapi ditambah dengan adanya sumber daya manusia (SDM) dari berbagai  Investor mulai sektor pertambangan, perkebunan dan lainnya.

Hal tersebut tentunya juga menjadi bentuk perhatian dari salah satu Wakil Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, H Suriannor SE, yang turut mendukung adanya investor dalam membantu mengembangkan daerah Barito Utara tentunya dengan syarat dan ketentuan yang berlaku seperti penambahan pendapatan asli daerah (PAD).

H Suriannor juga mengatakan, dimana kehadiran para Investor atau perusahaan  di wilayah Kabupaten Barito Utara ini dirasa sangatlah didambakan oleh beberapa kalangan termasuk masyarakat yang berada di sekitarnya sebab dengan kehadiran perusahaan tersebut sudah barang tentu akan banyak menciptakan lapangan pekerjaan.

“ Namun para investor atau perusahaan tersebut juga harus menghormati hak-hak masyarakat yang ada di sekitarnya seperti masalah kompensasi hak tanah masyarakat dan lainnya,  jangan sampai di pihak perusahaan semaunya saja memberikan kompensasi dengan nilai yang tidak sesuai sehingga kedepan tidak bisa lagi untuk melangsungkan penghidupan  perekonomiannya. ” Jelas politisi dari Bintang Mercy Partai Demokrat Batara tersebut.

Tidak lepas pula dijelaskannya, terlebih kalau lahan masyarakat tersebut ada tanam tumbuhnya seperti karet, rotan, dan buah- buahan. “ Misalnya, ini kan  sudah  di pelihara dan sudah berbentuk kebun dan kebun tersebut merupakan sumber usaha bagi masyarakat untuk kelangsungan hidup sehari-harinya, nah kalau sampai terjadi penggarapan di area kebun masyarakat maka perusahan tersebut jangan cuma tanahnya saja yang di beli atau  kompensasi,” pungkasnya.

Ia juga menuturkan kebun yang ada di atasnya pun juga harus di hitung dan di ganti rugikan, sebab tanah dan kebun tersebut kalau sudah di garap maka hilanglah sudah tempat masyarakat untuk melaksanakan usaha dan roda perekonomian mereka.

“ Saya harap semua perusahaan yang beroperasional di wilayah Barito Utara ini dapat benar-benar memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya, bukan hanya datang garap dan sekedar mencari keuntungan dari daerah namun tidak ada kontribusi untuk masyarakat dan daerahnya.” Ungkap H Suriannor.

Disampaikannya juga bahwa wajar saja kalau masyarakat melarang perusahaan masuk ke area kebunnya yang belum ada kesepakatan, sehingga hal seperti ini perlu adanya perlindungan terhadap masyarakat agar tanah dan kebun mereka tidak hilang secara percuma dimana tempat tersebut juga merupakan usaha mereka untuk bisa bekerja demi keberangsungan hidup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *