Wakapolda Kalteng Minta Warga Tertib Berlalu Lintas Tekan Kecelakaan

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Wakapolda Kalteng), Brigjen Pol Rakhmad Setyadi, meminta warga setempat untuk meningkatkan ketertiban dalam berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan di jalan raya.

“Kepatuhan dan kesadaran berlalu lintas adalah hal penting yang harus dijadikan perhatian seluruh pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun pengendara roda empat,” kata Rakhmad di Palangka Raya, Jumat (25/10).

Dia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menaati peraturan, seperti menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, mematuhi batas kecepatan, dan selalu berkendara dalam kondisi yang sehat dan sadar.

Sebab, menurut dia, kesadaran seperti ini tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga orang lain yang menggunakan jalan.

“Kami berharap dengan adanya imbauan ini, masyarakat bisa lebih sadar akan pentingnya keselamatan berkendara. Melalui ketertiban berlalu lintas, kita semua bisa menekan angka kecelakaan dan menjadikan Kalimantan Tengah sebagai wilayah yang aman untuk berlalu lintas,” ucapnya.

Dia mengatakan Polda Kalteng melalui jajaran kepolisian setempat juga terus aktif menggelar sosialisasi keselamatan lalu lintas di berbagai wilayah, terutama di kawasan rawan kecelakaan.

“Upaya ini termasuk kampanye tertib berlalu lintas di sekolah-sekolah, instansi pemerintahan, serta masyarakat umum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan di jalan raya,” ujarnya.

Menurut dia, dengan langkah-langkah yang ditempuh itu, Polda Kalteng berharap masyarakat semakin memahami dampak positif dari tertib berlalu lintas dan berkontribusi dalam menekan angka kecelakaan di wilayah Kalteng.

Dalam beberapa hari ini anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng juga tengah gencar melakukan Operasi Zebra Telabang 2024 di sejumlah titik di kota Palangka Raya.

Polisi lalu lintas yang melakukan operasi kebanyakan melakukan teguran terhadap pengendara yang melanggar. Kemudian juga ada penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan paling fatal.

 

 

Sumber: ANTARA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *