POLITIK

Tujuh Fraksi di DPRD Kalteng Sepakat Bahas Raperda Pengelolaan Tambang

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Ketua DPRD Kalimantan Tengah Arton S Dohong mengatakan tujuh fraksi DPRD menyepakati usulan rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan pertambangan mineral bukan logam, mineral bukan logam jenis tertentu dan batuan.

“Kesepakatan tersebut menandai langkah penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap sektor pertambangan yang selama ini masih ambigu,” kata Arton di Palangka Raya, Kalteng, Selasa (11/3).

Dia mengungkapkan setelah disepakatinya usulan raperda dari pemerintah provinsi ini, kemudian raperda tersebut akan dibahas oleh masing-masing fraksi DPRD Kalteng.

Hal ini dilakukan sebab raperda ini merupakan suatu hal yang sangat dinantikan, terutama terkait dengan pengelolaan tambang mineral bukan logam dan batuan yang selama ini belum mendapatkan kepastian hukum.

“Selama ini, kami masih dalam kondisi yang tidak pasti, ada yang bisa dan tidak bisa. Ini adalah salah satu hal yang sangat dinanti, karena dengan adanya perda ini, semua persoalan di sektor pertambangan dapat diatasi dengan lebih jelas,” ucapnya.

Arton juga menyinggung mengenai persoalan masyarakat yang kesulitan dalam mendapatkan bahan bangunan, terutama pasir dan batu, yang harganya kini semakin mahal.

Untuk itu dengan adanya usulan raperda ini, diharapkan dapat menjadi produk hukum yang mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat di Kalimantan Tengah.

“Masyarakat masih kesulitan mendapatkan pasir untuk pembangunan. Ini memicu lonjakan harga yang tinggi. Dengan adanya peraturan daerah ini, kita harapkan ketersediaan bahan bangunan akan lebih terjamin,” ujarnya.

Arton juga membeberkan, DPRD Kalimantan Tengah akan menjadwalkan pembahasan lebih lanjut mengenai hal-hal yang harus dimuat dalam raperda tersebut.

Setelah mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi, DPRD akan segera menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan jawaban dari Gubernur Kalimantan Tengah, sebelum akhirnya melanjutkan ke tahap pembahasan lebih mendalam.

“Kita sudah mendengarkan pemandangan umum dari fraksi-fraksi, nanti kita tinggal rapat paripurna jawaban gubernur, setelah itu saya kira raperda ini sudah bisa bahas,” demikian Arton.

 

 

Sumber: ANTARA

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!