Gaya Hidup

Tolak RUU Transgender Menteri Ash Regan Mundur, PN Jakarta Malah Izinkan

KABARKALIMANTAN1, Edinburgh – Menolak RUU reformasi pengakuan perubahan gender atau transgender, Ash Regan, menteri di pemerintahan devolusi Skotlandia, memilih mundur. Ironisnya, di Indonesia yang relatif agamis, situasi berbalik. Hakim PN Jakarta Utara justru mengizinkan hal itu.

Ash Regan mengaku tidak bisa mendukung RUU itu. Dilansir AFP, Jumat (28/10/2022), anggota parlemen Partai Nasional Skotlandia (SNP) yang menjabat Menteri Keselamatan Masyarakat, menulis dalam surat pengunduran dirinya.

“Saya tidak dapat menyetujui RUU Reformasi Pengakuan Gender partai karena hati nurani tidak mengizinkan itu. Saya telah mempertimbangkan isu reformasi pengakuan gender dengan sangat hati-hati selama beberapa waktu,” kata Regan.

Rancangan undang-undang tersebut bertujuan untuk mempercepat waktu yang dibutuhkan bagi transgender yang ingin mendapatkan sertifikasi pengakuan gender.

RUU ini juga menurunkan usia untuk memperoleh dokumentasi dari 18 menjadi 16 tahun, dan menjatuhkan persyaratan untuk diagnosis medis disforia gender. Itulah istilah yang digunakan untuk menggambarkan rasa tidak nyaman yang mungkin dimiliki seseorang karena ketidakcocokan antara jenis kelamin biologis dan identitas gender mereka, menurut Layanan Kesehatan Nasional Inggris (NHS).

Pemerintah SNP di Edinburgh menginstruksikan anggota parlemennya untuk mendukung RUU tersebut, dan disahkan dengan mudah pada hari Kamis waktu untuk mendapat tepuk tangan dari mayoritas yang mendukungnya.

Menteri Pertama Skotlandia, Nicola Sturgeon, mengatakan bahwa RUU itu bertujuan untuk mereformasi proses yang merendahkan serta traumatis bagi orang-orang transgender. Mereka yang ingin mengubah gender mereka secara legal.

“Itu tidak memberikan hak tambahan apa pun kepada orang-orang trans, juga tidak mengambil hak apa pun dari wanita,” kata Sturgeon kepada radio BBC.
“Prialah yang menyerang wanita dan kita perlu fokus pada hal itu, bukan pada stigmatisasi dan diskriminasi lebih lanjut terhadap kelompok kecil di masyarakat kita yang sudah menjadi salah satu yang paling distigmatisasi.”

Sikap permisif itu akhirnya menjalar ke berbagai lapisan masyarakat, tak terkecuali selebritas, termasuk pemain bola. Striker Paris St. Germain, Kylian Mbappe tak malu-malu lagi membawa pacarnya, Ines Rau, bersosialisasi dengan Neymar dkk. Ines Rau adalah seorang pria, yang berganti kelamin jadi wanita. Ia dikenal sebagai salah satu model majalah dewasa, Playboy.

Ganti Kelamin di Jakarta

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara mengabulkan permohonan warga Pluit berinisial CK (25) untuk mengubah identitas gendernya dari laki-laki menjadi perempuan dengan nomor perkara 315/Pdt.P/2021/PN Jkt.Utr. “Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya,” demikian bunyi putusan Pengadilan Jakarta Utara, dikutip Kamis (27/10/2022).

Dalam putusannya, pengadilan menetapkan dan memberi izin pemohon mengubah keterangan gender dan sebagaimana yang tertuang dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 017/KONS/STL/0297, tertanggal 13 Februari 1997.

Permohonan tersebut ditetapkan oleh hakim R. Rudi Kindarto yang dibacakan pada Jumat (25/6/2021). Hakim juga memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perubahan atau pengganti nama dan jenis kelamin pemohon kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura.

Hal dilakukan mengingatkan instansi pelaksana yang menerbitkan Surat Tanda Kelahiran pemohon berada di Singapura. Hakim juga memerintahkan pemohon melapor kepada Kepala Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Utara, instansi pelaksana tempat tinggal (domisili) pemohon.

“Paling lambat dalam waktu 60 hari sejak menerima salinan penetapan ini untuk dicatat atau didaftar dan/atau menerbitkan akta kelahiran yang baru atas nama pemohon sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tulis putusan tersebut.

Hakim mengabulkan perubahan jenis kelamin CK dengan alasan dalam organ-organ tubuh, dan perjalanan hidupnya CK telah berperilaku sebagai perempuan. Oleh sebab itu, namanya pun disesuaikan. CK dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp 135.000.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!