KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Petahana senator Agustin Teras Narang resmi kembali mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPD RI, ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah.
“Pencalonan saya didukung oleh 13 kabupaten satu kota. Ini menandakan bahwa seluruh kabupaten yang ada di Kalimantan Tengah dan Kota Palangka Raya, masyarakatnya telah memberikan dukungan secara administrasi kepada saya,”kata Gubernur Kalteng periode 2005-2015 ini.
Ia berharap siapapun nantinya yang terpilih sebagai wakil daerah di Senayan nanti, orang yang betul-betul paham dan mengerti tentang daerah Kalimantan Tengah.
Sebab, menurutnya menjadi anggota DPD RI bukanlah semata ajang belajar, sebaliknya menjadi ajang pengabdian bagi kemajuan daerah Kalimantan Tengah.
Pencalonannya kembali menjadi anggota DPD RI, merupakan niat untuk mengabdikan diri dengan pengalaman yang ada, demi pembangunan Indonesia dari daerah.
Dalam kesempatan ini, tak lupa ia mengucapkan terimakasih dan apresiasi luar biasa kepada KPU Provinsi Kalimantan Tengah dan Bawaslu yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik.