KABARKALIMANTAN1, Gunung Mas – Badan anggaran (banggar) DPRD Gunung mas menyampaikan hasil rapat dengan tim anggaran pemerintah daerah terkait rancangan peraturan daerah (raperda) tentang APBD tahun anggaran 2025.
“berdasarkan rumusan pembicaraan dan penelaahan dalam rapat banggar DPRD Gunung mas dengan tim anggaran pemerintah daerah gumas, target pendapatan daerah pada APBD tahun 2025 sebesar Rp.1.330.915.024.375,” ujar juru bicara banggar DPRD Gunung mas rayaniatie djangkan, selasa, 26 november 2024.
Pendapatan daerah tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) dengan target Rp.111.699.996.375, pendapatan transfer sebesar Rp.1.212.015.028.000 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.7.200.000.000.
Kemudian untuk target belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp.1.400.017.698.081, selisih antara anggaran pendapatan daerah dan anggaran belanja daerah mengakibatkan deficit sebesar Rp.69.102.673.706.
Lebih lanjut, penerimaan pembiayaan sebesar Rp.69.102.673.706, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.0, sehingga terdapat pembiayaan netto sebesar Rp.69.102.673.70, sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenan sebesar Rp0.
“Rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten gunung mas tahun 2025 telah dirinci dan dibagi ke masing-masing perangkat daerah yang dituangkan dalam program kegiatan, telah disetujui dan disepakati dalam pembahasan bersama banggar DPRD gumas Bersama tim anggaran pemerintah daerah,” tukasnya.