
Disdik Kotim Larang Sekolah Lakukan Pungutan PPDB
KABARKALIMANTAN1, Sampit – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, melarang seluruh satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah memungut biaya apapun dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) dan kelulusan peserta didik. “Sekolah dilarang melakukan pungutan selama masa PPDB dan kelulusan peserta didik dengan alasan apapun. Contohnya, penebusan formulir pendaftaran atau uang bangku,” kata Kepala…