Kotawaringin Timur Ingin APBD Meroket Imbas Disahkannya UU HKPD

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, Sampit – Disahkannya Undang-Undang Harmonisasi Keuangan Pusat Daerah (UU HKPD) memberikan harapan baru bagi Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur di Provinsi Kalimantan Tengah dalam peningkatan APBD secara signifikan. “Mudah-mudahan ini cepat diberlakukan. Saya menargetkan APBD kita pada akhir periode kepemimpinan kami tahun 2024 minimal sudah mencapai Rp3 triliun hingga Rp4 triliun, seimbang dengan APBD Provinsi Kalteng,”…

FacebookWhatsAppXShare
Read More
FacebookWhatsAppXShare
Exit mobile version