
Satpol PP Kalteng Tertibkan Bangunan di zona Berbahaya Limbah B3
KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menertibkan bangunan yang berada di zona berbahaya Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3). “Kami bersama mengajak pemilik bangunan untuk pindah dan sebagai bentuk tanggung jawab, kami siap memfasilitasi baik itu pembongkaran dan pemindahan barang-barangnya,” kata…