Kalimantan Tengah
Kalteng Tetapkan Tanggap Darurat Karhutla untuk Optimalkan Penanganan
KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 10 hari, terhitung...
Komentar Terbaru