
DPD RI: Mahasiswa Harus Menjadi Pelaku Terhadap Pengakuan MHA
KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Anggota DPD RI Agustin Teras Narang mengajak mahasiswa jangan hanya sekedar menjadi agen perubahan namun juga harus menjadi pelaku perubahan itu sendiri terkhusus dalam hal mendorong pengakuan, penghormatan, perlindungan dan pemberdayaan masyarakat hukum adat (MHA). “Konstitusi Indonesia dalam Pasal 18B ayat 2 UUD 1945 telah mengakui keberadaan masyarakat hukum adat. Tugas…