
KPU Kalsel Nyatakan Pasangan Acil Odah dan Rozanie Penuhi Syarat
KABAR KALIMANTAN1, Banjarmasin – Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (KPU Kalsel) menyatakan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalsel Raudatul Jannah alias Acil Odah dan Akhmad Rozanie Himawan memenuhi syarat dalam pencalonannya untuk bertarung di Pilkada 2024. “Hasil verifikasi pasangan Raudatul Jannah dan Akhmad Rozanie Himawan dinyatakan diterima,” kata Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa di…