KPPPA: Pelaku Pencabulan 21 Anak di Batang Perlu Dipidana Berat

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyatakan pelaku pencabulan terhadap 21 anak di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, perlu diberikan sanksi pidana berat sesuai undang-undang. “Kementerian PPPA berharap kasus ini benar-benar dapat dituntaskan dengan penerapan hukuman yang tegas. Kami akan terus memantau proses pendampingan dan pemulihan terhadap korban,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak…

FacebookWhatsAppXShare
Read More