Dewan Pers Ungkapkan Perusahaan Pers Tak Masuk Komite Publisher Rights

FacebookWhatsAppXShare

KABAR KALIMANTAN1, Jakarta – Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengungkapkan bahwa perusahaan pers tidak masuk dalam keanggotaan komite pelaksana Perpres Nomor 32 Tahun 2024 terkait Publisher Rights adalah karena bisa menimbulkan konflik kepentingan. “Tidak representatif jika di dalam anggota komite itu adalah perusahaan pers. Nanti ada conflict of interest (konflik kepentingan),” kata Ninik dalam jumpa pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta,…

FacebookWhatsAppXShare
Read More