Perppu Tak Aspiratif Dibawa ke MK, Jokowi: Pro-Kontra Itu Biasa

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, Jakarta – Refly Harun selaku Pakar Hukum Tata Negara menyarankan opsi hukum untuk melawan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut Refly, Perppu tersebut sangat bisa digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Secara teoretis Perppu itu bisa dibawa ke MK lagi dan MK…

FacebookWhatsAppXShare
Read More