Wamendag Tegaskan Semua Lokapasar Wajib Ikuti Permendag 31

FacebookWhatsAppXShare

KABAR KALIMANTAN1, Jakarta – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga menegaskan aplikasi berbelanja atau lokapasar manapun harus sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang sistem perdagangan elektronik. Hal ini disampaikan Jerry terkait dengan kekhawatiran Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki yang menyebut aplikasi Temu akan segera masuk Indonesia dan dampaknya lebih…

FacebookWhatsAppXShare
Read More