Pakar Sampaikan Pandangan Aturan KRIS dan BPJS Kesehatan

FacebookWhatsAppXShare

KABAR KALIMANTAN1, Jakarta – Pakar ilmu kesehatan dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof Tjandra Yoga Aditama menyampaikan sejumlah pandangan terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan yang mengatur seputar Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dan BPJS Kesehatan. “Pertama, istilah KRIS tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 yang dikeluarkan pada 8…

FacebookWhatsAppXShare
Read More
FacebookWhatsAppXShare
Exit mobile version