
Empat Warga Kutai Barat Ajukan Praperadilan Tolak Penetapan Tersangka
KABAR KALIMANTAN 1, Balikpapan – Empat bersaudara warga Kutai Barat Eleazer Chang, Kuang, Palemiah, dan Pilus menolak penetapan tersangka atas mereka oleh penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Kaltim. Keempatnya pun mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan. “Dijadwalkan sidangnya pada Selasa 27 Desember 2021,” kata kuasa hukum Eleazar dan kawan-kawan, Ali Irham dari kantor hukum…