
Bawaslu Stop Laporan Tabloid soal Anies Baswedan, Tapi Jadi Catatan
KABARKALIMANTAN1, Jakarta – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Rahmat Bagja, memutuskan menyetop laporan tentang dugaan pelanggaran pemilu oleh Anies Baswedan lewat tabloid yang disebar di masjid di Malang. Bawaslu telah mengecek laporan Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi. “Keputusannnya, laporan tidak ditindaklanjuti,” kata Bagja dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (29/9/2022). Laporan itu distop…