
Pemkab Kotim Serahkan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ke Bawaslu
KABAR KALIMANTAN1, Sampit – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan aparatur sipil negara (ASN) berkaitan dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat. “Terkait ASN yang diduga melanggar netralitas, kami serahkan ke Bawaslu karena mereka yang mempunyai hak dan kewenangan untuk menindaklanjuti…