
Pemkot Ajak Warga Manfaatkan Penghapusan Denda PBB untuk Bayar Pajak
KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), mengajak warga setempat memanfaatkan penghapusan dengan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). “Penghapusan denda PBB P2 ini masih ada waktu sampai 30 September. Mari manfaatkan momen ini untuk segera membayar pajak atau melunasi tunggakan pajak yang dimiliki,” kata Asisten…