
Mulai Senin, Denda Tilang Tembus Rp 3 juta untuk 8 Pelanggaran Ini
KABARKALIMANTAN1, Jakarta – Mulai Senin (13/6/2022), polisi buru pengendara akan melakukan tilang untuk 8 jenis pelanggaran dengan nilai denda sampai tembus Rp 3 juta. Hal itu berkaitan dengan program Polda Metro Jaya yang akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2022 mulai hari ini, tepatnya dari 13 sampai 26 Juni 2022. Menurut Kasi Pelanggaran Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP…