Rachel Diancam Penjara dan Denda Rp 100 Juta, Fans: Contoh Raffi-Gigi

KABAR KALIMANTAN 1, Jakarta – Selebgram seksi Rachel Vennya (26) terancam hukuman pidana berupa penjara 1 tahun dan denda Rp 100 juta. Hal itu buntut dari sikap Rachel yang tak mematuhi kewajiban karantina seusai bepergian dari luar negeri. Sanksi itu bisa benar-benar terjadi jika Rachel terbukti bersalah terkait proses karantina setelah pulang dari Amerika Serikat. Landasan sanksi ada…

Read More