KLHK: UU KSDAHE Tidak Akan Hambat Akses Legal Masyarakat Hukum Adat

KABAR KALIMANTAN1, Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan bahwa revisi dari Undang-undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) tidak akan menghambat akses masyarakat hukum adat untuk pengakuan wilayah hutan adat. Dalam pertemuan dengan media di Jakarta, Kamis (19/9), Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono mengatakan pengesahan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang…

Read More

Pemprov Kaltim: Masyarakat Hukum Adat Strategis Dalam Pembangunan

KABARKALIMANTAN1, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) meyakini Masyarakat Hukum Adat (MHA) memiliki peran strategis dalam pembangunan berbagai bidang, sehingga pihak terkait diminta memberikan pengakuan secara hukum terhadap keberadaan mereka. “Saya yakin MHA mampu memberikan kontribusi besar di bidang pembangunan dan peningkatan perekonomian, jika diberdayakan dan didorong dengan rutin memberikan penguatan,” kata Asisten…

Read More

Pemrov Kaltim Fasilitasi Pengakuan Masyarakat Hukum Adat di Kutim

KABAR KALIMANTAN1, Berau, Kaltim -Pemerintah Provinsi Kaltim memfasilitasi percepatan pengakuan delapan Masyarakat Hukum Adat (MHA) pada tiga kecamatan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), sehingga dari lima MHA yang sudah mendapat pengakuan, diharapkan tahun ini ada 13 MHA. “Banyak manfaat ketika MHA sudah mendapat pengakuan, salah satunya adalah untuk menguatkan eksistensi dan melindungi keberadaan mereka,” ujar Kabid…

Read More

DPD RI: Mahasiswa Harus Menjadi Pelaku Terhadap Pengakuan MHA

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Anggota DPD RI Agustin Teras Narang mengajak mahasiswa  jangan hanya sekedar menjadi agen perubahan namun juga harus menjadi pelaku perubahan itu sendiri terkhusus dalam hal mendorong pengakuan, penghormatan, perlindungan dan pemberdayaan masyarakat hukum adat (MHA). “Konstitusi Indonesia dalam Pasal 18B ayat 2 UUD 1945 telah mengakui keberadaan masyarakat hukum adat. Tugas…

Read More

UMPR Dampingi Lima Kabupaten Susun Raperda Masyarakat Hukum Adat

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Tim Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR), Kalimantan Tengah, mendampingi lima kabupaten di provinsi ini menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Masyarakat Hukum Adat (MHA). “Universitas Muhammadiyah Palangkaraya dipercaya Dinas Kehutanan setempat untuk membantu penyusunan Raperda MHA di Kabupaten Gunung Mas, Lamandau, Seruyan, Kapuas, dan Kabupaten Barito Selatan,” kata Rektor UMPR Dr Muhammad Yusuf…

Read More