
KPU Penajam: Dana Kampanye Paslon Tidak Boleh Lebih dari Rp83,9 Miliar
KABAR KALIMANTAN1, Penajam Paser Utara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menegaskan dana kampanye peserta pilkada di daerah yang dikenal Benuo Taka itu tidak boleh melebihi dari Rp83,9 miliar. “Batasan dana kampanye peserta pilkada sudah ditetapkan yang dibahas bersama naradamping atau tim (liaison officer) pasangan calon (paslon),” kata Koordinator Divisi Penyelenggara KPU Kabupaten…