
RSPD Kapuas Terima IPP Tetap dari Kemenkominfo RI
KABAR KALIMANTAN1, Kuala Kapuas – Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, resmi mendapatkan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) Tetap yang diterbitkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI. “Proses sampai ke tahap IPP Tetap cukup sulit didapat, salah satunya harus memiliki Peraturan Daerah (Perda) Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL),” kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika,…