Promo LGBT, Kedubes Inggris Provokatif Meski Kebal Hukum

KABARKALIMANTAN1, Jakarta – Setelah Fraksi PKS mengkritisi, anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP Tubagus (TB) Hasanudin menyebut pengibaran bendera simbol LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan Transgender) oleh Kedubes Inggris, di Jakarta dilindungi prinsip kekebalan hukum. Aturan soal itu tertuang dalam UU No 1/1982 tentang Pengesahan Konvensi Wina Mengenai Hubungan Diplomatik beserta Protokol Opsionalnya Mengenai…

Read More