Palangka Raya Berstatus PPKM Level 1 Usai Kasus COVID-19 Melandai

FacebookWhatsAppXShare

KABAR KALIMANTAN 1, Palangka Raya – Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, kini menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 usai kasus penyebaran COVID-19 di daerah itu melandai. “Berdasarkan Inmendagri Nomor 30 Tahun 2022, kini wilayah kita menerapkan PPKM level 1. Ini adalah kabar baik setelah beberapa waktu kita menerapkan PPKM level 2. Kasus aktif…

FacebookWhatsAppXShare
Read More
FacebookWhatsAppXShare
Exit mobile version