
Polsek Banua Lawas Sosialisasikan Larangan Setrum Ikan di Sungai
KABARKALIMANTAN1, Tabalong – Anggota Polsek Banua Lawas memasang spanduk berisi larangan menyetrum dan meracun ikan di Sungai Tabalong, Kalimantan Selatan. Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian mengatakan bahwa pemasangan spanduk ini guna menyosialisasikan aktivitas penyetruman ikan merupakan perbuatan melanggar hukum dan ada sanksi pidananya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. “Ada sanksi pidana bagi…